Terdaftar & Diawasi OJK
Simpanan Dijamin LPS
Berdiri Sejak 1999 · 25 Tahun
10.000+ Nasabah Aktif

Pengaduan Nasabah

Kepuasan Anda adalah prioritas kami. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap pengaduan dengan cepat dan adil.

Alur

Prosedur Pengaduan

1

Isi Form Pengaduan

Lengkapi formulir pengaduan dengan informasi dan bukti yang relevan.

2

Terima Nomor Tiket

Nomor tiket dikirim via SMS dan email sebagai bukti pengaduan Anda diterima.

3

Proses

Tim kami menindaklanjuti dalam ≤20 hari kerja dengan notifikasi berkala.

4

Resolusi & Feedback

Hasil penyelesaian disampaikan dan kami meminta feedback kepuasan Anda.

Form Pengaduan

Semua pengaduan diproses secara rahasia dan profesional.

Format: PDF/JPG/PNG, maks 5MB

Status Pengaduan

Cek status pengaduan Anda dengan nomor tiket yang diterima via SMS/email.

Kontak Pengaduan

Waktu respons: ≤2 hari kerja

LPS

Simpanan Anda Dijamin LPS

BPR Cinta Rakyat adalah peserta program penjaminan simpanan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Simpanan Anda dijamin hingga Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) per nasabah per bank.

Syarat Dijamin

Bunga ≤ Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Jenis Simpanan

Tabungan, Deposito, Giro

Batas Maksimal

Rp 2.000.000.000 per nasabah

Kunjungi lps.go.id →
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kami berkomitmen menyelesaikan pengaduan dalam 20 hari kerja. Untuk kasus kompleks, maksimal 40 hari kerja dengan notifikasi berkala kepada Anda melalui SMS dan email.
Anda dapat mengajukan banding ke tim manajemen kami, atau melaporkan langsung ke OJK melalui kontak 1500-655 atau email konsumen@ojk.go.id. OJK akan memfasilitasi penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank.
Ya. Simpanan dijamin LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah, selama memenuhi syarat: suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan rekening tidak bermasalah (tidak terlibat tindak pidana perbankan).
Masukkan nomor tiket yang Anda terima via SMS/email setelah submit pengaduan ke form Cek Status Pengaduan di halaman ini. Nomor tiket berformat: BPR-XXXXXX-YYYY. Jika tidak menerima tiket, hubungi kami di (022) 123-4567.
Siapkan: KTP, buku tabungan atau bukti rekening, dan bukti transaksi yang berkaitan dengan pengaduan (foto, struk, screenshot transfer, dll). Semakin lengkap dokumen, semakin cepat proses penyelesaian pengaduan Anda.